Viral Tarif Curug Nangka Naik Jadi Rp 54 Ribu, Ini Respons Kemenpar

Curug Nangka. Foto: Marcelfre/Shutterstock

Belum lama ini viral di media sosial kenaikan tarif tempat wisata Curug Nangka di Taman Nasional Gunung Halimun Salak yang cukup signifikan. Kenaikan tarif tempat wisata tersebut dikeluhkan oleh rombongan traveler yang berwisata ke tempat tersebut pada Kamis (30/1) lalu.

Dalam narasi yang beredar, traveler tersebut menyebut bahwa harga itu tak masuk akal. Apalagi, mereka juga tidak membawa kendaraan dan harus berjalan kaki ke lokasi tersebut.Harga tiket masuk ke Curug Nangka disebutkan naik dari Rp 32 ribu menjadi Rp 54.400 per orang di akhir pekan (weekend) dan dari sekitar Rp 22 ribu menjadi Rp 37 ribu per orang pada hari biasa (weekdays). Tak sedikit dari netizen di media sosial yang mengomentari hal tersebut dan mengaitkannya dengan praktik pungli.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Hariyanto, mengatakan bahwa praktik pungli tidak hanya mencoreng destinasi wisata tersebut tetapi juga mengurangi kepercayaan terhadap wisatawan.

“Jadi kalau boleh (menanggapi), pungli itu bukan hanya di Jabar (Jawa Barat) saja tetapi juga di beberapa daerah sebelumnya di Lumajang dan lain-lain. Lagi-lagi muaranya ke penegakkan hukum atau law enforcement, ya,” kata dia di sela-sela acara Jumpa Pers Bulanan Kemenpar yang digelar di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Kemenpar, Jakarta pada Jumat (7/2).

Hariyanto mengatakan bahwa Kemenpar tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan tindakan baik pidana atau perdata akan tetapi ia akan memastikan untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini kepolisian.

“Caranya yang konkret adalah kita memastikan dengan aparat penegak hukum khususnya polisi melalui kerja sama yang sudah ada itu ditingkatkan lagi,” katanya.

Leave a comment

Your email address will not be published.