Traveler yang berencana untuk mendaki Gunung Everest tampaknya harus menyiapkan bujet lebih. Sebab, Nepal berencana menaikkan biaya izin untuk mendaki Gunung Everest lebih dari 35 persen.
Dilansir CNN Travel, kenaikan ini membuat traveler harus merasakan biaya yang lebih mahal untuk pertama kalinya dalam hampir satu dekade.
Pendapatan dari biaya izin pendakian dan pengeluaran lain yang dilakukan oleh pendaki asing, merupakan sumber pendapatan dan lapangan kerja utama bagi Nepal.
Nantinya, biaya izin mendaki Gunung Everest direncanakan akan naik menjadi 15 ribu dolar Amerika Serikat (AS), atau sekitar Rp 243 juta. Hal ini membuat biaya tersebut naik sebesar 36 persen, dari sebelumnya sebesar 11 ribu dolar AS atau sekitar Rp 178 juta, yang telah berlaku hampir satu dekade.
“Royalti (biaya izin) belum ditinjau untuk waktu yang lama. Kami telah memperbaruinya sekarang,” ujar Direktur Jenderal Departemen Pariwisata Nepal, Narayan Prasad Regmi.
Biaya izin pendakian untuk musim September-November yang kurang populer, dan Desember-Februari yang jarang didaki juga akan naik sebesar 36 persen. Nantinya, pendaki dikenakan biaya sebesar 7.500 dolar AS atau sekitar Rp 121 juta untuk musim September-November, dan 3.750 dolar AS atau sekitar Rp 60 juta untuk musim Desember-Februari.